{"id":1302,"date":"2025-10-22T22:53:40","date_gmt":"2025-10-22T13:53:40","guid":{"rendered":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/?p=1302"},"modified":"2025-10-22T22:53:43","modified_gmt":"2025-10-22T13:53:43","slug":"ikmat-nabire-kecam-pembakaran-mahkota-burung-cenderawasih-nilai-sakral-budaya-papua-tersakiti","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/ikmat-nabire-kecam-pembakaran-mahkota-burung-cenderawasih-nilai-sakral-budaya-papua-tersakiti\/","title":{"rendered":"IKMAT Nabire Kecam Pembakaran Mahkota Burung Cenderawasih, Nilai Sakral Budaya Papua Tersakiti"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"429\" height=\"412\" src=\"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/1000071456.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-1303\" srcset=\"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/1000071456.jpg 429w, https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/1000071456-300x288.jpg 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 429px) 100vw, 429px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Nabire, Papua Tengah\u2014enagoNews &#8211;<br>Tindakan pembakaran delapan mahkota burung cenderawasih oleh aparat negara di Jayapura menuai kecaman keras dari berbagai pihak, terutama masyarakat adat Papua.<br>Ikatan Kerukunan Masyarakat Adat Tabi (IKMAT) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyatakan bahwa langkah tersebut telah melukai nilai-nilai sakral dan spiritual yang selama ini dijunjung tinggi dalam kebudayaan Papua.<\/p>\n\n\n\n<p>Peristiwa yang terjadi pada Selasa (22\/10\/2025) ketika Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melakukan pemusnahan barang bukti hasil patroli terpadu berupa delapan Mahkota Curung Cenderawasih dan sejumlah opset satwa dilindungi lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Kota Jayapura, disaksikan oleh 74 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Balai Karantina, dan otoritas pelabuhan.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut penjelasan BBKSDA Papua, tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi. Namun, kebijakan itu justru memantik kemarahan publik.<br>Bagi masyarakat adat Papua, mahkota burung cenderawasih bukan sekadar barang bukti, melainkan simbol kehormatan dan spiritualitas yang hanya boleh dikenakan oleh Ondoafi atau kepala suku dalam upacara adat tertentu.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Luka Budaya dan Kecaman Adat<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>IKMAT Nabire menilai pembakaran tersebut telah mencederai martabat budaya dan menjadi bentuk ketidaksensitifan negara terhadap nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat Papua.<br>Mahkota Burung Cenderawasih adalah lambang jiwa, kebanggaan, dan kehormatan orang Papua. Membakarnya sama saja dengan membakar simbol identitas orang Papua.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam pernyataan tersebut, IKMAT menegaskan bahwa pembangunan sejati di tanah Papua seharusnya berakar pada adat, spiritualitas, dan kearifan lokal. Tindakan negara yang tidak memahami makna simbol adat dapat menimbulkan luka sosial dan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat adat.<\/p>\n\n\n\n<p>Ketika negara dan lembaga keagamaan tidak bersinergi dengan nilai-nilai adat, maka pembangunan berubah menjadi luka. Burung Cenderawasih bukan sekadar fauna, ia adalah lambang hidup orang Papua.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"890\" height=\"986\" src=\"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/1000071453.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-1304\" srcset=\"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/1000071453.jpg 890w, https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/1000071453-271x300.jpg 271w, https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/1000071453-768x851.jpg 768w\" sizes=\"auto, (max-width: 890px) 100vw, 890px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Desakan Permintaan Maaf dan Evaluasi Prosedur<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>IKMAT Nabire melalui sikap resminya menolak segala bentuk pelecehan terhadap simbol adat dan spiritual Papua, termasuk tindakan destruktif terhadap Mahkota Burung Cenderawasih.<br>Mereka juga mendesak agar pemerintah dan aparat negara menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Papua.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, IKMAT meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan barang bukti yang berkaitan dengan benda-benda yang memiliki nilai budaya dan sakralitas tinggi.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut IKMAT, penegakan hukum seharusnya dilakukan dengan pendekatan budaya dan dialog, bukan dengan tindakan simbolik yang melukai identitas masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>Pihaknya juga mengingatkan bahwa hukum dan konservasi tidak boleh menegasikan nilai-nilai adat. Sebaliknya, pelestarian lingkungan dan satwa justru harus menjadi bagian dari penghormatan terhadap budaya lokal yang selama ini menjaga keseimbangan alam secara turun-temurun.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Ajakan untuk Membangun Papua dengan Kearifan Lokal<\/strong><br>IKMAT mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun Papua dengan pendekatan manusiawi, reflektif, dan berakar pada kearifan lokal.<br>Organisasi adat ini berkomitmen untuk terus menjadi penjaga nilai, penghubung generasi, dan pelayan kebenaran demi Papua yang bermartabat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Tegas IKMAT, adat, pemerintah, dan lembaga keagamaan seharusnya menjadi fondasi pembangunan, bukan alat penyeragaman yang mengabaikan nilai-nilai lokal. Pembangunan sejati lahir dari penghormatan terhadap adat, iman, dan kemanusiaan.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, pihak BBKSDA Papua sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Papua atas dampak sosial yang timbul dari pemusnahan tersebut. Mereka menyebut tindakan itu semata-mata dilakukan dalam rangka menegakkan hukum dan melindungi kelestarian burung cenderawasih di habitat alaminya.<\/p>\n\n\n\n<p>Meski demikian, sejumlah tokoh adat, anggota DPR Papua, dan kelompok masyarakat masih menilai langkah itu tidak sensitif secara budaya. Mereka menegaskan bahwa pelestarian alam dan penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang menyinggung nilai-nilai adat dan spiritual masyarakat Papua.<\/p>\n\n\n\n<p>Pernyataan IKMAT, bahwa :<\/p>\n\n\n\n<p>1. Adat, pemerintah, dan lembaga keagamaan seharusnya menjadi fondasi pembangunan, bukan alat penyeragaman yang mengabaikan nilai-nilai lokal.<br>2. Penegakan hukum harus dilakukan dengan pendekatan budaya dan dialog, bukan dengan tindakan simbolik yang melukai identitas masyarakat.<br>3. Kami menolak segala bentuk pelecehan terhadap simbol adat dan spiritual Papua, termasuk tindakan destruktif terhadap mahkota cenderawasih.<br>4.Kami mendesak pemerintah dan aparat negara untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Papua, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan barang bukti yang menyangkut simbol budaya.<br>5. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun Papua dengan pendekatan yang manusiawi, reflektif, dan berbasis kearifan lokal. (***)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Nabire, Papua Tengah\u2014enagoNews &#8211;Tindakan pembakaran delapan mahkota burung cenderawasih oleh aparat negara di Jayapura menuai kecaman keras dari berbagai pihak, terutama masyarakat adat Papua.Ikatan Kerukunan Masyarakat Adat Tabi (IKMAT) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyatakan bahwa langkah tersebut telah melukai nilai-nilai sakral dan spiritual yang selama ini dijunjung tinggi dalam kebudayaan Papua. Peristiwa yang terjadi pada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1303,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"pagelayer_contact_templates":[],"_pagelayer_content":"","footnotes":""},"categories":[5,6,4,2,181,3,7,191,189,188,190],"tags":[],"class_list":["post-1302","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-deiyai","category-berita-dogiyai","category-berita-intan-jaya","category-berita-nabire","category-berita-nasional","category-berita-paniai","category-berita-papua-tengah","category-headlines","category-pendidikan","category-politik","category-sosial-budaya"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1302","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1302"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1302\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1305,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1302\/revisions\/1305"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1303"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1302"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1302"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1302"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}