{"id":4258,"date":"2026-02-13T23:34:32","date_gmt":"2026-02-13T14:34:32","guid":{"rendered":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/?p=4258"},"modified":"2026-02-13T23:46:10","modified_gmt":"2026-02-13T14:46:10","slug":"dprpt-beri-8-catatan-terkait-konflik-kapiraya-dorong-penegakan-hukum-dan-penataan-wilayah-adat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/dprpt-beri-8-catatan-terkait-konflik-kapiraya-dorong-penegakan-hukum-dan-penataan-wilayah-adat\/","title":{"rendered":"\u200eDPRPT Beri 8 Catatan Terkait Konflik Kapiraya, Dorong Penegakan Hukum dan Penataan Wilayah Adat"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><br><strong>NABIRE, PAPUA TENGAH\u2013enagoNews<\/strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) menyampaikan delapan poin catatan penting menyikapi situasi keamanan di wilayah Kapiraya, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir.<br>\u200ePernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua IV DPRPT, John N.R. Gobai, sebagai respons atas langkah Pemerintah Provinsi Papua Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Papua Tengah yang telah menginisiasi pertemuan guna meredam eskalasi konflik, Jum&#8217;at (13\/2\/2026).<br>\u200ePertama, DPRPT menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua Tengah atas inisiatif menggelar pertemuan sebagai upaya membangun dialog dan mencari solusi damai atas persoalan yang terjadi di Kapiraya.<br>\u200eNamun demikian, DPRPT menilai pertemuan serupa seharusnya telah dilaksanakan lebih awal, yakni pada November atau Desember 2025. Gobai mengungkapkan, pada 13 Desember 2025 DPRPT telah menggelar pertemuan di Timika dengan menghadirkan tokoh dari dua suku, yakni Mee dan Kamoro. Dalam pertemuan tersebut, direkomendasikan agar dilakukan pertemuan lanjutan di Kapiraya. Meski demikian, DPRPT memahami bahwa pada saat itu konsentrasi Pemprov Papua Tengah dan Pemda Mimika tengah tertuju pada penanganan konflik di Kwamki Lama.<br>\u200eTerkait akar persoalan, DPRPT berpandangan bahwa konflik bukan semata-mata dipicu persoalan tapal batas, melainkan aktivitas pendulangan emas yang menggunakan alat berat. Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh masyarakat dari wilayah Wakia yang bekerja sama dengan pengusaha untuk melakukan penambangan ilegal.<br>\u200e\u201cAtas dasar itu, pengusaha yang memiliki alat berat harus diminta atau diperintahkan untuk segera mengeluarkan alat berat dari Kapiraya,\u201d tegas Gobai.<br>\u200eSelanjutnya, DPRPT mengusulkan agar wilayah tersebut dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dengan penggunaan alat sederhana oleh masyarakat setempat sesuai wilayah masing-masing, sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan tanpa memicu konflik.<br>\u200eDPRPT juga menyoroti belum adanya langkah penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kriminal, termasuk pembakaran dan penganiayaan. Kondisi ini dinilai menimbulkan kesan pembiaran serta membuka ruang terjadinya adu domba di tengah masyarakat.<br>\u200eSelain itu, DPRPT menegaskan bahwa persoalan tapal batas adat dan batas pemerintahan merupakan dua hal berbeda. Batas adat, menurut Gobai, kerap melampaui batas administrasi pemerintahan dan memiliki sejarah panjang relasi antarmasyarakat.<br>\u200eIa mencontohkan relasi historis antara masyarakat Mee dan Kamoro, di mana pada masa lalu orang tua dari wilayah pegunungan dijemput menggunakan perahu oleh masyarakat Kamoro untuk melanjutkan pendidikan hingga ke Fakfak dan Kokonao. Relasi sosial tersebut dinilai menjadi dasar penting dalam membicarakan persoalan batas secara bijak dan sesuai peraturan perundang-undangan.<br>\u200eUntuk itu, DPRPT meminta Gubernur Papua Tengah membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat guna melakukan pemetaan wilayah adat. Sementara itu, batas pemerintahan tetap harus mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku.<br>\u200eTerkait rangkaian kekerasan yang terjadi belakangan ini, DPRPT menilai sebagian kasus dipicu aksi balas dendam. Karena itu, aparat penegak hukum diminta memproses secara adil setiap pelaku tindak pidana, baik dari oknum suku Mee, Kamoro, maupun Key. Termasuk di dalamnya pelaku penyebaran ujaran kebencian yang memperkeruh situasi.<br>\u200eDPRPT juga meminta Bupati Deiyai dan Bupati Mimika untuk mengambil langkah tegas dalam mengendalikan masyarakat masing-masing agar tidak saling menyerang dan memperluas konflik.<br>\u200eDalam waktu dekat, DPRPT mendorong segera dilaksanakannya pertemuan di Kapiraya dengan mempertemukan secara khusus masyarakat suku Mee dan Kamoro guna membangun dialog langsung dan mencari titik temu.<br>\u200eSebagai catatan tambahan, DPRPT menegaskan bahwa rumah-rumah warga yang terbakar akibat konflik menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk dibangun kembali sebagai bagian dari pemulihan pascakonflik.<br>\u200eDPRPT berharap seluruh pihak menahan diri, mengedepankan dialog, serta menjunjung tinggi supremasi hukum demi menjaga stabilitas keamanan dan persatuan masyarakat di Papua Tengah. (<strong>red-enagoNews<\/strong>)<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>NABIRE, PAPUA TENGAH\u2013enagoNews &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) menyampaikan delapan poin catatan penting menyikapi situasi keamanan di wilayah Kapiraya, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir.\u200ePernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua IV DPRPT, John N.R. Gobai, sebagai respons atas langkah Pemerintah Provinsi Papua Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4261,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"pagelayer_contact_templates":[],"_pagelayer_content":"","footnotes":""},"categories":[192,5,6,2,7,191,187,193,189,188,190],"tags":[],"class_list":["post-4258","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-daerah","category-berita-deiyai","category-berita-dogiyai","category-berita-nabire","category-berita-papua-tengah","category-headlines","category-hukum-dan-kriminal","category-mimika","category-pendidikan","category-politik","category-sosial-budaya"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4258","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4258"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4258\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4263,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4258\/revisions\/4263"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4261"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4258"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4258"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4258"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}