Nabire, Papua Tengah— enagoNews – Anggota DPRP Provinsi Papua Tengah, Urbanus Beanal, mendesak Gubernur Papua Tengah untuk segera mengundang Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Deiyai duduk bersama membahas konflik tapal batas di wilayah Kapiraya.
Urbanus menegaskan bahwa kejelasan status administrasi Kapiraya sangat penting agar masyarakat tidak lagi bingung mengenai wilayah pemerintahan apakah berada di bawah Kabupaten Mimika atau Kabupaten Deiyai.
“Saya meminta Gubernur Papua Tengah segera mengundang Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai untuk duduk satu kursi menyelesaikan persoalan tapal batas Kapiraya. Harus ada kejelasan dan transparansi apakah wilayah tersebut masuk Timika atau Deiyai,” tegas Urbanus Beanal.
Ia menambahkan bahwa proses penyelesaian tapal batas ini perlu dilakukan berdasarkan mekanisme resmi sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Pasal 70, yang mengatur kewenangan pemerintah provinsi dalam menangani perselisihan batas wilayah kabupaten/kota.
Urbanus berharap Gubernur Papua Tengah dapat mengambil langkah cepat sebelum perayaan Natal.
“Saya berharap sebelum memasuki Natal, Gubernur Papua Tengah sudah mengundang kedua kabupaten untuk melihat langsung batas administrasi di lapangan dan memastikan keputusan yang tepat,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan batas wilayah ini penting agar pelayanan publik, pembangunan, dan keamanan masyarakat dapat berjalan lebih baik tanpa menimbulkan konflik baru. (***)