NABIRE – enagonews – Sebanyak 12 (dua belas) Guru Agama Kristian Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah dikukuhkan sebagai Guru Profesional sekaligus menyandang gelar Gr. Pengukuhan dilakukan secara nasional dengan virtual zoom. Untuk Kabupaten Nabire, pengukuhan Guru Agama Kristen sebagai Guru Profesional dilaksanakan di salah satu ruang SMKN 1 Nabire, Kamis (18/9/2025). Keduabelas guru tersebut adalah Marsel JH, S.Th., Gr., Renol, S.Pd.K., Gr., Marthen, S.Pd.K, Gr., Benyamin K.r., S.Pd.K., Gr., Marta NS., S.Pd.K., Gr., Okti H., S.Th., Gr., Paskline B., S.Pd.K., Gr., Benyamin M., S.Th., Gr., Samson G., S.Pd.K., Gr., Sulastri M., S.Pd.K., Gr, Yosfina Saga Sumule, S.Pd.K., Gr., dan Dormince Waa, S.Pd.K., Gr.
Admin Operator SIMPATIKA Kabupaten Nabire Niko Titoli Thomas Hendro, S.Pd.K, Gr., M.Pd. mengatakan tidak semua peserta yang mendaftar sebagai Guru Profesional Agama Kristen di Kabupaten Nabire lulus secara administrasi. “Setelah melalui beberapa tahap, pertama Simpatika (untuk pendidikan agama,kristen) dan (SIMPKB- untuk umum). Untuk Papua Tengah meliputi Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Intan Jaya saya yang menangani,” terangnya. “Melalu Simpatika bapak dan ibu guru menjalankan tugas sebagai guru sesuai tugasnya masing-masing mulai dari tingkat SD, SMP, SMA / SMK,” imbuh Niko. Melalui persyaratan-persyaratan, diantara lama mengabdi, memiliki NUPTK, memenuhi modul-modul AJAR terkait proses belajar mengajar, para guru dinyatakan lulus dan sampai pada tahap pengukuhan. “Artinya para guru yang dikukuhkan telah lulus melewati proses semua persyaratan yang dilalui,” ujarnya. Menurutnya, dari 150 peserta yang lolos sejumlah 128 orang/guru.Dari 128 itu kita bagi menjadi beberapa bagian/golongan, golongan 1, 2, 3 dan seterusnya. “12 guru yang dikukuhkan sebagai Guru Profesional itu adalah Golongan 1 dan sah menyandang gelar Gr. (Profesional). “Tentunya, lanjut Niko, setelah dikukuhkan, tidak sampai disini, masih ada prosedur-prosedur yang harus,diselesaikan, salah satunya terkait sertifikat dan dikeluarkannya NRG (Nomor Registrasi Guru).Setelah NRG keluar, mereka baru berhak menyandang gelar Gr. dan tunjangan yang telah disiapkan oleh pemerintah,” tuturnya. Mengenai besaran tunjangan disesuaikan dengan prosedur yang dibuat oleh pemerintah termasuk SK Guru yang bersangkutan. Pasalnya, tunjangan yang dikeluarkan pemerintah disesuaikan dengan SK masing-masing aoa itu SK Honor, CPNS, PNS, ASN, maupun P3K. Dikatakannya, bagi guru, pengukuhan itu merupakan kabar gembira dan kerinduan yang dinantikan sejak lama dan kebahagiaan tersendiri mendapat gelar Gr.
niko Tito berharap, dengan status Gr, para guru tidak berhenti sampai disini, tetapi semakin giat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai guru karena pemerintah telah memberi perhatian sehingga lebih meningkatkan sebagai guru yang masuk sebagai guru profesional
Salah satu Guru Agama Kristen yang dikukuhkan sebagai Guru Profesional Renol, S.Pd.K., Gr. mengatakan bahwa Pengukuhan Guru Profesional Pendidikan Profesi Guru merupakan satu acara judisium atau pengukuhan bagi guru-guru yang telah menyelesaikan PPG atau pendidikan profesi guru di IIKN Ambon tahun 2025 dan di Nabire yang dipanggil dalam Back 12 sejumlah 11 guru dari berbagai jenjang baik itu SD, SMP, SMA, dan SMK. “Guru-guru agama Kristen ini yang telah dinyatakan tulus danbpada hari ini ini kami yang dikukukan diberi gelar Gr. menandakan bahwa kami sudah menjadi guru profesional.Selanjutnya kampus akan memberikan kami sertifikasi dan selanjutnya dari Depag Kristen Nabire akan mengajukan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru ,” tuturnya. Diakui Renol , tahapan-tahapan yangb harus diselesaikan sebelum dinyatakan lulus diantaranya 3 modul dengan tugas-tugas yang ada, uji kinerja di lapangan, praktek mengajar, membuat video dan mengirim, kemudian paling terakhir adalah melakukan UP, uji kemampuan terakhir, uji profesi. (ing elsa)