Nabire, Papua Tengah – enagoNews -Kapolres Nabire, AKBP.Samuel D. Tatiratu, menegaskan bahwa persoalan kepemilikan tanah di wilayah Waroki yang diperuntukkan bagi pembangunan Markas Brigif saat ini masih dalam tahap pembahasan awal dan akan dilanjutkan melalui pertemuan berikutnya dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Pernyataan tersebut disampaikan diruang kerjanya usai pertemuan bersama Dandim 1705/Nabire Letkol Dwi Palwanto, jajaran Brigif TP 82, perwakilan Pemerintah Kabupaten Nabire, unsur Lembaga Adat, Kejaksaan, Badan Pertanahan, tokoh agama, kepala suku, serta 48 pemilik sertifikat, Rabu (4/2/2026) di Aula Mapolres.
Dalam keterangannya, Kapolres menyebut pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk menginventarisasi dan mendengarkan seluruh masukan dari para pihak terkait menyangkut klaim kepemilikan lahan di Waroki. Pemerintah daerah dalam forum itu diwakili oleh Asisten I mewakili Bupati Nabire, sementara unsur adat diwakili Ketua Lembaga Adat Herman Sayori. “Hari ini kita duduk bersama untuk membicarakan persoalan terkait kepemilikan tanah yang ada di Waroki dalam rangka pembangunan Brigif. Ini pertemuan pertama dan agendanya mendengarkan semua masukan,” ujar Tatiratu. Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan tersebut belum diambil keputusan final karena masih terdapat dua pihak yang belum hadir. Oleh karena itu, diperlukan pertemuan lanjutan guna menghadirkan seluruh pihak serta membawa dokumen masing-masing untuk proses autentifikasi dan verifikasi kepemilikan tanah.
Kapolres menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan mengedepankan musyawarah dan keterbukaan, agar persoalan dapat diselesaikan secara komprehensif dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Sementara itu, situasi keamanan selama pertemuan berlangsung terpantau aman dan kondusif. Pertemuan selanjutnya akan dijadwalkan kembali setelah seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir dan melengkapi dokumen pendukung. “Kita akan agendakan lagi pertemuan berikutnya jika seluruh pihak sudah lengkap. Untuk sementara situasi aman dan terkendali,” pungkasnya. (red-enagoNews)