NABIRE – enagonews – Setelah terjadi aksi mogok yang dilakukan ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Samabusa Kabupaten Nabire, saat ini sudah kembali normal setelah dilakukan dialog dengan pihak terkait.
Terdapat beberapa kejadian terkait aksi protes atau mogok kerja yang melibatkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan di Nabire. Diantaranya menyebut aksi terjadi pada Senin, 29 September 2025. Aksi itu dilatarbelakangi oleh tuntutan TKBM terhadap Koperasi TKBM Pelabuhan Laut Samabusa Nabire yang menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya : Penyesuaian Tarif Dasar TKBM meminta penyesuaian tarif dasar bongkar muat dan menunda penyusunan serta penyesuaian tarif dasar koperasi oleh perusahaan pelayaran tertentu (seperti PT SPIL, PT Tanto, dan PT Temas Shipping). Penolakan Pihak Luar Menolak keras masuknya perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau badan usaha lain ke dalam pengelolaan aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Mereka menilai kehadiran perusahaan baru ini dapat mengganggu sistem kerja yang sudah berjalan, termasuk hak-hak Orang Asli Papua (OAP). Aksi mogok tersebut tidak berlangsung terlalu lama. Berdasarkan informasi dari salah seorang staf di Pelabuhan, masalah tersebut sempat dibicarakan dengan semua pihak terkait. Aksi mogok dinyatakan telah selesai, dan semua pihak sudah mencapai kesepakatan. Aktivitas bongkar muat kembali berjalan normal pada Senin siang.
Sebagai informasi bahwa pada Desember 2022, TKBM Pelabuhan Laut Samabusa Nabire juga pernah melakukan aksi protes (bukan mogok kerja total) namun menolak Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut tentang Jenis Struktur Golongan dan mekanisme Penetapan tarif pelayanan Bongkar Muat Barang, karena dianggap tidak sesuai dan merugikan. Aksi ini merupakan bagian dari protes yang dilakukan di seluruh pelabuhan di Indonesia. Saat ini aktivitas bongkar muat di Pelabuhan sudah kembali normal alias sudah seperti biasa. (***)