Berita Daerah

Bupati Mesak Magai Tekankan Kemandirian Daerah dan Optimalisasi PAD pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Published

on

Nabire, Papua Tengah -enagoNews – Bupati Mesak Magai menyampaikan komitmennya dalam memperkuat implementasi otonomi daerah usai memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar di halaman Kantor Bupati Nabire, Senin (27/4/2026).
Dalam keterangannya kepada media, Mesak Magai menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah tidak dapat dipisahkan dari kerangka desentralisasi yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Otonomi Khusus serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, regulasi tersebut memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus wilayahnya secara mandiri.


Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kapasitas yang cukup besar dalam mengelola potensi, khususnya sumber daya alam yang ada di daerah. Oleh karena itu, ketergantungan terhadap pemerintah pusat harus mulai dikurangi dengan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara optimal.
“Pemerintah daerah harus mampu mengelola sumber daya yang dimiliki secara mandiri. Jangan terlalu bergantung pada pusat. PAD menjadi instrumen penting untuk mendorong kemandirian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mesak Magai menjelaskan bahwa penguatan otonomi daerah harus berdampak langsung pada sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pembangunan infrastruktur. Ia menyebutkan bahwa keempat sektor tersebut menjadi indikator utama keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.


Menjawab pertanyaan terkait sejauh mana implementasi otonomi daerah menjangkau wilayah terpencil, ia mengakui bahwa keberhasilan tersebut sangat bergantung pada kinerja pemerintah daerah hingga ke tingkat kampung. Salah satu instrumen penting yang mendukung hal tersebut adalah alokasi dana desa dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pengelolaan dana kampung memberikan ruang bagi masyarakat di tingkat akar rumput untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Pemerintah daerah, melalui perangkat teknis, berperan dalam melakukan pengawasan agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.


“Perencanaan pembangunan di kampung disusun sendiri oleh masyarakat berdasarkan kebutuhan riil mereka. Ini menjadi bagian penting dari makna otonomi, yaitu kebebasan daerah untuk membangun dirinya sendiri,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa dana kampung telah dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas, seperti penguatan layanan kesehatan melalui posyandu, penanganan gizi buruk, serta pencegahan stunting. Program-program tersebut dinilai sebagai bentuk konkret dari pemberdayaan masyarakat berbasis kebutuhan lokal.
Mesak Magai menambahkan bahwa kepala kampung bersama masyarakat kini memiliki kapasitas yang semakin baik dalam merancang pembangunan. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang memberikan keleluasaan bagi daerah untuk menentukan program strategis sesuai karakteristik wilayah masing-masing.


“Dengan kewenangan yang diberikan, pemerintah daerah dan masyarakat harus mampu merancang pembangunan yang tepat sasaran, menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendorong kesejahteraan secara merata,” tutupnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini menjadi momentum refleksi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang mandiri, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, khususnya di wilayah Kabupaten Nabire dan daerah-daerah terpencil lainnya. (red-enagoNews)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Trending

Exit mobile version