Berita Deiyai

Dinilai Bangun Liar, Bangunan Lapak Oyehe Dibongkar

Published

on

Kasat Pol PP “Kami Lakukan Pembongkaran Sesuai Instruksi Bupati”

NABIRE – enagonews – Bangunan Lapak/Los-los pasar di komplek pasar Sayang Mama Papua Oyehe yang masih dalam tahap pembangunan akhirnya dirobohkan alias dibongkar.
Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Nabire, Senin (29/9/2025) dan dipimpin langsung Kasatpol PP Cyprianus Rahawarin, S.Sos.
Satpol PP yang menerjunkan langsung seluruh personelnya, sehingga hanya dalam hitungan jam, 3 (tiga) bangunan yang terdiri puluhan lapak/los itu roboh.
Ditegaskan Kasatpol PP, pembongkaran itu dilakukan sesuai dengan intruksi / surat perintah Bupati Nabire Mesak Magai.

“Apa yang kita lakukan yakni melakukan pembongkaran bangunan lapak/los-los pasar Ini sesuai dengan Surat Perintah Bapak Bupati untuk penerbitan area yang ada di pasar yang sudah diperuntukkan khusus untuk mama-mama Papua,”

Menurutnya, Surat Intruksi Bupati itu terhitung mulai tanggal 15 Maret 2025.Surat Teguran sudah kami layangkan 3 (kali) dan hari ini sudah sampai batas waktu sehingga hari ini dilakukan pembongkaran.

“Surat Perintah tertanggal 15 September 2025, kami sudah layangkan Surat Teguran sebanyak 3 (tiga) kali dan sudah berakhir, oleh karena itu hari ini kita turun lakukan pembongkaran dan sekali lagi ini sesuai dengan Surat Perintah Bapak Bupati,” tegasnya.
Dikatakan Cyprianus, Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan Satpol PP apalagi dilakukan secara bersama, seluruh personel bukan hanya laki-laki tetapi personel perempuan juga turun lapangan.

0-0x0-0-0#


Dalam Surat Perintah Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos., M.Si Nomor : 100.3.4/1646/Set tertanggal 15 September 2025 memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nabire untuk melakukan pembongkaran bangunan liar di Oyehe.
Surat itu berbunyi sehubungan dengan berdirinya bangunan baru yang dibangun didepan pasar Mama-mama Papua di Oyehe, maka dengan ini saya selaku Bupati Nabire memberikan intruksi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nabire beserta jajarannya agar segera melakukan pembongkaran bangunan tersebut.
Sementara itu dalam Surat Teguran I Sappol PP yang ditujukan kepada pemilik bangunan /lapak diarea Pasar Mama Papua dan berdasar pada sejumlah Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Permendagri, Hasil Rapat Wakil Bupati, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP, dan Ibtruksi Bupati Nomor : 100.3.4/1646/Set tertanggal 15 September 2025 tentang Pembongkaran Bangunan Liar di Oyehe meminta untuk segera menghentikan pembangunan lapak diarea Pasar Mama-mama Papua, bila tidak diindahkan maka Satpol PP akan menutup/menertibkan kegiatan tersebut.
Teguran lalu disusul dengan Surat Teguran II dengan Nomor : 300.1/361/Satpol PP tertanggal 17 September 2025 yang isinya sama dengan Surat Teguran I.
Dan Surat Teguran III dilayangkan.Berdasarkan hal itu Satpol PP melakukan pembongkaran.
“Bahwa kami melakukan pembongkaran sesuai Instruksi Bupati, siapapun yang menjadi Kasatpol PP tentu akan melakukan tindakan yang sama karena mengikuti intruksi dari atasan dalam hal ini Bapak Bupati,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasatpol PP, bahwa area itu dikhususkan untuk padar Mama-mama Papua.

Dalam kesempatan Kasatpol PP menyampaikan terimakasih kasih kepada,seluruh personel Satpol PP yang telah bersama-sama turun lapangan dan menjaga kekompakan.

“Terimakasih kepada semuanya, Pak Sekretaris dan semua anggota, kita telah menunjukkan kekompakan dan kebersamaan,” ujarnya.
“Kita melasanakan pembongkaran ini bukan semata-mata membuat orang punya rumah kita bongkar, tetapi atas dasar surat resmi dari Bapak Bupati,” imbuhnya.
“ini soal Perintah Bupati dan penegakan Oerda. Siapapun Kasatpol PP nya pasti akan melakukan hal yang sama, karena loyalitas terhadap pimpinan,” tandasnya.

Ia mengaku bahwa selama dua bulan mendapat tekanan, namun sekali lagi karena harus loyal terhadap aturan dan perintah atasan.
Dinyatakan Rahawarin, bila,dalam pembongkaran ini ada komplain sebaiknya berhubung dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire karena Satpol PP bertindak sesuai dengan Intruksi Bupati.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Dinas,Perdagangan Kabupaten Nabire terkait pembongkaran ini.(ing elsa)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Trending

Exit mobile version