Berita Daerah

Papua Tengah Resmi Luncurkan Aplikasi SADAR untuk Wujudkan Pembangunan Berbasis Data Terpadu

Published

on

NABIRE, Papua Tengah– enagoNews – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong penguatan tata kelola data pemerintahan. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Pemprov Papua Tengah secara resmi meluncurkan Aplikasi Satu Data–Satu Arah (SADAR) sebagai platform integrasi data pembangunan daerah. Kegiatan launching ini berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (14/01/2026).
Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, yang bertujuan menyelaraskan pengelolaan data di seluruh perangkat daerah guna meningkatkan kualitas data serta mempermudah akses informasi bagi para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.


Mewakili Gubernur Papua Tengah, Staf Ahli II Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi SADAR diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan satu data di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang dikelola secara modern, efisien, dan inovatif.
Ia menjelaskan, implementasi SADAR bertujuan untuk menyediakan satu referensi data resmi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, menyeragamkan arah serta mekanisme pengelolaan data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta mendukung perencanaan pembangunan, penganggaran, evaluasi, dan pengambilan kebijakan berbasis data. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, serta mempercepat transformasi digital pemerintahan daerah.


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Tengah, Ham Nawipa, S.Sit, menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyelenggaraan statistik sektoral dan tata kelola data pemerintahan.
Menurutnya, peluncuran aplikasi SADAR merupakan langkah awal implementasi kebijakan Satu Data–Satu Arah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui pemanfaatan platform digital yang terintegrasi.
Aplikasi SADAR sendiri dikembangkan sebagai pusat integrasi data sektoral daerah. Fungsinya antara lain menghimpun dan mengelola data dari seluruh OPD, menyediakan data yang terstandar sesuai metadata, kode referensi, dan prinsip interoperabilitas, menjadi satu-satunya rujukan data resmi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta mencegah terjadinya perbedaan dan duplikasi data antar instansi.


Peluncuran ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh OPD dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia serta mendorong pembangunan Papua Tengah yang benar-benar berbasis data.
“Kami berharap setelah launching ini, seluruh OPD berkomitmen untuk menginput dan memanfaatkan data melalui aplikasi SADAR. Dengan begitu, akan terbangun budaya kerja pemerintahan yang berbasis data, disertai pendampingan teknis, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan, sehingga integrasi data dapat mendukung percepatan pembangunan dan pada akhirnya mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” pungkasnya. (red-enagoNews)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Trending

Exit mobile version