NABIRE, PAPUA TENGAH–enagoNews -Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/04/2026). Agenda tahunan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Rapat dipimpin Ketua DPRK Nabire Nancy Worabay bersama unsur pimpinan dewan, serta dihadiri Bupati Nabire Mesak Magai, Wakil Bupati Burhanuddin Pawennari, dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pemaparannya, Bupati Mesak Magai menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 1,87 triliun atau 97,89 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut mencerminkan stabilitas fiskal daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan. Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRK atas pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Ia juga mengapresiasi peran DPRK Nabire yang dinilai telah menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara optimal. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan daerah. Lebih lanjut, Mesak Magai menyatakan keterbukaan pemerintah daerah terhadap kritik dan masukan dari DPRK. Hal tersebut dianggap sebagai bagian penting dalam upaya evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan, guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sementara itu, Ketua DPRK Nabire Nancy Worabay menekankan bahwa LKPJ memiliki peran vital sebagai instrumen evaluasi terhadap capaian program pemerintah. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan dan program benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Nancy turut mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, namun menegaskan pentingnya peningkatan koordinasi dan komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci dalam mendorong kemajuan Kabupaten Nabire. Usai penyampaian, dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh DPRK Nabire sesuai mekanisme yang berlaku, sebelum nantinya menghasilkan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. (red-enagoNews)