Berita Deiyai

Samsat Nabire Targetkan Rp17 Miliar PKB di 2025, Gubernur Papua Tengah Beri Kado Penghapusan Denda Pajak

Published

on

Nabire, enagonews — Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) terus berinovasi. Tahun 2025, UPT Samsat Kabupaten Nabire menargetkan penerimaan Rp17 miliar dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sebagai bentuk dorongan kepada masyarakat, Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa, MM, kembali memberikan insentif penghapusan denda PKB yang berlaku mulai 1 November hingga 17 Desember 2025.

“Pak Gubernur kembali memberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor mulai 1 November sampai 17 Desember 2025. Program ini sudah kami jalankan,” ujar Kepala UPT Samsat Kabupaten Nabire, Nicolas Boas Mayor, A.Md., SE, di ruang kerjanya, Rabu (5/11/25).

Nicolas mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan di wilayah Samsat Papua Tengah — mencakup Nabire, Timika, Paniai, dan Mulia — agar tidak melewatkan kesempatan emas ini.

“Kami mengajak para pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk segera memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini,” tambahnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya optimistis target penerimaan PKB tahun 2025 sebesar Rp17 miliar dapat tercapai.

“Kami yakin target itu bisa terpenuhi. Puji Tuhan, saat ini sudah mencapai sekitar 70 persen,” tandas Nicolas penuh harap.

Tak hanya memberikan keringanan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menyiapkan program apresiasi bagi wajib pajak patuh berupa undian berhadiah menarik — mulai dari sepeda motor hingga mobil.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam membangun Papua Tengah yang mandiri dan sejahtera. (Mus)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Trending

Exit mobile version