Berita Daerah

Urbanus Beanal Soroti Kebijakan Rolling Pejabat di Mimika, Minta Prioritaskan OAP

Published

on


Mimika, Papua Tengah -enagoNews-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, Urbanus Beanal, menyoroti kebijakan rolling atau mutasi pejabat yang dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob. Ia menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan semangat serta amanat dalam pelaksanaan Undang‑Undang Otonomi Khusus Papua.
Menurut Beanal, pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika seharusnya mengacu pada prinsip keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP). Prinsip tersebut telah diatur dalam kebijakan Otonomi Khusus Papua dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
Ia menegaskan bahwa mutasi pejabat daerah perlu mempertimbangkan keterwakilan OAP, khususnya dari suku Amungme dan Kamoro sebagai pemilik hak ulayat di wilayah Kabupaten Mimika. Tanpa mempertimbangkan aspek tersebut, kebijakan birokrasi dinilai berpotensi mengabaikan semangat perlindungan, pemberdayaan, serta keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua.
“Pengisian jabatan strategis seharusnya memberikan ruang yang adil bagi anak-anak asli daerah, terutama mereka yang berasal dari suku pemilik wilayah,” ujar Beanal.
Karena itu, ia meminta Bupati Mimika untuk meninjau kembali kebijakan rolling pejabat yang telah dilakukan agar sejalan dengan amanat Otonomi Khusus Papua.
Beanal juga mengingatkan bahwa Otonomi Khusus Papua bukan sekadar kebijakan administratif. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan instrumen hukum yang bertujuan memperbaiki ketimpangan, memperkuat peran Orang Asli Papua dalam pemerintahan, serta menjamin masa depan generasi asli Papua di tanahnya sendiri.
Ia berharap pemerintah daerah konsisten menjalankan kebijakan birokrasi dengan berlandaskan regulasi Otonomi Khusus Papua, sehingga prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat di Mimika dapat benar-benar terwujud. (red-enagoNews)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Trending

Exit mobile version