Berita Daerah

Waket Ketua IV DPRP Papua Tengah Dorong Hibah untuk Badan Usaha Transportasi Demi Menjangkau Kampung-Kampung Terpencil

Published

on

Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah John N.R.Gobsi saat Kunker

Nabire, Papua Tengah-enagoNews – Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah, John N.R. Gobai, menegaskan pentingnya perhatian serius pemerintah daerah terhadap persoalan transportasi sebagai kunci utama untuk membuka keterisolasian kampung-kampung di Papua Tengah. Menurutnya, hingga hari ini masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman, pesisir, dan daerah aliran sungai yang kesulitan mengakses layanan pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan akibat keterbatasan sarana transportasi. (red-enagoNews)
Hal itu dinyatakan John N.R.Gobai, Rabu (28/01/2026) di ruang kerjanya.
Gobai menjelaskan, kondisi geografis Papua Tengah yang berat dan beragam menuntut pendekatan transportasi yang tidak bisa diseragamkan. Untuk wilayah yang sudah memiliki atau memungkinkan dibangun akses jalan, transportasi darat menjadi kebutuhan utama. Sementara bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan hilir sungai, transportasi laut dan sungai menjadi urat nadi kehidupan. Di sisi lain, bagi daerah-daerah yang sama sekali belum memiliki akses jalan darat dan berada di wilayah pegunungan atau sangat terpencil, satu-satunya cara untuk menjangkau mereka adalah melalui transportasi udara.
“Kalau kita bicara pelayanan pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan, maka kuncinya adalah bagaimana negara dan pemerintah daerah bisa hadir lebih dekat dengan rakyat. Dan untuk itu, transportasi adalah syarat mutlak,” ujar Gobai.


Ia mengungkapkan, selama melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Papua Tengah, dirinya menyaksikan langsung betapa seriusnya persoalan transportasi yang dihadapi masyarakat. Banyak kampung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, namun potensi tersebut tidak bisa berkembang karena tidak adanya sarana angkutan umum yang memadai.
“Saya melihat sendiri dari dekat kondisi masyarakat dan potensi yang mereka punya. Hasil pertanian dan perkebunan sebenarnya ada, tetapi tidak bisa dibawa ke kota atau ke pasar karena tidak ada transportasi umum. Yang ada hanya kendaraan pribadi dan kendaraan pejabat. Ini tentu tidak bisa menjawab kebutuhan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Akibat kondisi tersebut, kata Gobai, masyarakat kesulitan memasarkan hasil kebun mereka, harga kebutuhan pokok menjadi mahal di kampung-kampung, dan arus pelayanan dasar dari pemerintah pun menjadi lambat dan tidak merata. Dalam jangka panjang, situasi ini dikhawatirkan akan semakin memperlebar kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedalaman.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Gobai mendorong agar pemerintah daerah Papua Tengah berani mengambil langkah kebijakan melalui pemberian hibah kepada badan usaha transportasi yang benar-benar beroperasi dan melayani masyarakat di Papua Tengah. Menurutnya, langkah ini memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat menjadi solusi konkret dalam jangka menengah maupun panjang.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah. Dalam aturan tersebut, pada Pasal 2 disebutkan bahwa hibah daerah terdiri dari hibah kepada pemerintah daerah dan hibah dari pemerintah daerah. Kemudian pada Pasal 3 dijelaskan bahwa hibah daerah dapat berbentuk uang, barang, dan/atau jasa.


Lebih lanjut, dalam Pasal 8 diatur bahwa hibah dari pemerintah daerah dapat diberikan kepada pemerintah, pemerintah daerah lain, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sepanjang pelaksanaannya mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dasar hukumnya jelas. Pemerintah daerah punya ruang untuk memberikan hibah kepada badan usaha, termasuk BUMN dan BUMD, yang bergerak di bidang transportasi. Tinggal kemauan politik dan keberpihakan kepada masyarakat yang harus diperkuat,” kata Gobai.
Ia menekankan, hibah tersebut harus diberikan secara selektif kepada badan usaha yang benar-benar nyata beroperasi di Papua Tengah dan memiliki komitmen melayani masyarakat, bukan hanya berorientasi pada keuntungan semata. Dengan dukungan pemerintah daerah, diharapkan badan-badan usaha transportasi ini dapat memperluas jangkauan layanan, membuka rute-rute baru ke kampung-kampung terpencil, serta menurunkan biaya angkut barang dan penumpang.
“Kesimpulan kami jelas, pemerintah daerah perlu memberikan hibah kepada badan usaha yang real bekerja di Papua Tengah untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang transportasi. Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi soal kehadiran negara dan keadilan pembangunan bagi orang Papua yang tinggal di kampung-kampung,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan kebijakan dan anggaran yang tepat, Gobai berharap konektivitas antarwilayah di Papua Tengah dapat semakin membaik, roda ekonomi kampung bisa bergerak, dan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkeadilan. (red-enagoNews)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Trending

Exit mobile version