Nabire, Papua Tengah—enagoNews – Tindakan pembakaran delapan mahkota burung cenderawasih oleh aparat negara di Jayapura menuai kecaman keras dari berbagai pihak, terutama masyarakat adat Papua. Ikatan Kerukunan Masyarakat Adat Tabi (IKMAT) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyatakan bahwa langkah tersebut telah melukai nilai-nilai sakral dan spiritual yang selama ini dijunjung tinggi dalam kebudayaan Papua.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (22/10/2025) ketika Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melakukan pemusnahan barang bukti hasil patroli terpadu berupa delapan Mahkota Curung Cenderawasih dan sejumlah opset satwa dilindungi lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Kota Jayapura, disaksikan oleh 74 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Balai Karantina, dan otoritas pelabuhan.
Menurut penjelasan BBKSDA Papua, tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi. Namun, kebijakan itu justru memantik kemarahan publik. Bagi masyarakat adat Papua, mahkota burung cenderawasih bukan sekadar barang bukti, melainkan simbol kehormatan dan spiritualitas yang hanya boleh dikenakan oleh Ondoafi atau kepala suku dalam upacara adat tertentu.
Luka Budaya dan Kecaman Adat
IKMAT Nabire menilai pembakaran tersebut telah mencederai martabat budaya dan menjadi bentuk ketidaksensitifan negara terhadap nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat Papua. Mahkota Burung Cenderawasih adalah lambang jiwa, kebanggaan, dan kehormatan orang Papua. Membakarnya sama saja dengan membakar simbol identitas orang Papua.
Dalam pernyataan tersebut, IKMAT menegaskan bahwa pembangunan sejati di tanah Papua seharusnya berakar pada adat, spiritualitas, dan kearifan lokal. Tindakan negara yang tidak memahami makna simbol adat dapat menimbulkan luka sosial dan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat adat.
Ketika negara dan lembaga keagamaan tidak bersinergi dengan nilai-nilai adat, maka pembangunan berubah menjadi luka. Burung Cenderawasih bukan sekadar fauna, ia adalah lambang hidup orang Papua.
Desakan Permintaan Maaf dan Evaluasi Prosedur
IKMAT Nabire melalui sikap resminya menolak segala bentuk pelecehan terhadap simbol adat dan spiritual Papua, termasuk tindakan destruktif terhadap Mahkota Burung Cenderawasih. Mereka juga mendesak agar pemerintah dan aparat negara menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Papua.
Selain itu, IKMAT meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan barang bukti yang berkaitan dengan benda-benda yang memiliki nilai budaya dan sakralitas tinggi.
Menurut IKMAT, penegakan hukum seharusnya dilakukan dengan pendekatan budaya dan dialog, bukan dengan tindakan simbolik yang melukai identitas masyarakat.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa hukum dan konservasi tidak boleh menegasikan nilai-nilai adat. Sebaliknya, pelestarian lingkungan dan satwa justru harus menjadi bagian dari penghormatan terhadap budaya lokal yang selama ini menjaga keseimbangan alam secara turun-temurun.
Ajakan untuk Membangun Papua dengan Kearifan Lokal IKMAT mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun Papua dengan pendekatan manusiawi, reflektif, dan berakar pada kearifan lokal. Organisasi adat ini berkomitmen untuk terus menjadi penjaga nilai, penghubung generasi, dan pelayan kebenaran demi Papua yang bermartabat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tegas IKMAT, adat, pemerintah, dan lembaga keagamaan seharusnya menjadi fondasi pembangunan, bukan alat penyeragaman yang mengabaikan nilai-nilai lokal. Pembangunan sejati lahir dari penghormatan terhadap adat, iman, dan kemanusiaan.
Sementara itu, pihak BBKSDA Papua sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Papua atas dampak sosial yang timbul dari pemusnahan tersebut. Mereka menyebut tindakan itu semata-mata dilakukan dalam rangka menegakkan hukum dan melindungi kelestarian burung cenderawasih di habitat alaminya.
Meski demikian, sejumlah tokoh adat, anggota DPR Papua, dan kelompok masyarakat masih menilai langkah itu tidak sensitif secara budaya. Mereka menegaskan bahwa pelestarian alam dan penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang menyinggung nilai-nilai adat dan spiritual masyarakat Papua.
Pernyataan IKMAT, bahwa :
1. Adat, pemerintah, dan lembaga keagamaan seharusnya menjadi fondasi pembangunan, bukan alat penyeragaman yang mengabaikan nilai-nilai lokal. 2. Penegakan hukum harus dilakukan dengan pendekatan budaya dan dialog, bukan dengan tindakan simbolik yang melukai identitas masyarakat. 3. Kami menolak segala bentuk pelecehan terhadap simbol adat dan spiritual Papua, termasuk tindakan destruktif terhadap mahkota cenderawasih. 4.Kami mendesak pemerintah dan aparat negara untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Papua, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan barang bukti yang menyangkut simbol budaya. 5. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun Papua dengan pendekatan yang manusiawi, reflektif, dan berbasis kearifan lokal. (***)
Nabire, Papua Tengah-enagoNews – Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menyerukan kepada seluruh masyarakat Papua Tengah untuk melaksanakan doa bersama demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Papua Tengah.
Seruan tersebut disampaikan melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Marthen Ukago, saat memberikan sambutan dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-62 Gereja KINGMI Jemaat Maranatha Nabire yang berlangsung di Nabire, Sabtu (6/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Marthen Ukago menyampaikan pesan khusus dari Gubernur Papua Tengah yang mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, lembaga pemerintah, hingga seluruh warga Papua Tengah untuk bersatu dalam doa selama satu jam pada Minggu, 7 Juni 2026, mulai pukul 17.00 hingga 18.00 WIT.
Menurutnya, ajakan tersebut lahir dari kepedulian dan perhatian Gubernur terhadap kondisi Papua Tengah yang saat ini menghadapi berbagai tantangan dan dinamika sosial. Pemerintah daerah telah berupaya mengambil berbagai langkah strategis melalui jalur pemerintahan, koordinasi lintas sektor, serta pendekatan keamanan dan pembangunan. Namun demikian, Gubernur menilai bahwa upaya-upaya tersebut perlu disertai dengan kekuatan spiritual melalui doa bersama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Dalam penyampaiannya, Marthen Ukago mengungkapkan bahwa Gubernur secara langsung menyampaikan ajakan tersebut melalui media sosial sebagai bentuk komunikasi terbuka kepada masyarakat. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan kepedulian seorang pemimpin daerah yang tidak hanya mengandalkan kekuatan pemerintahan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk memohon campur tangan Tuhan demi kedamaian dan kesejahteraan daerah.
“Bapak Gubernur mengajak seluruh masyarakat Papua Tengah untuk melaksanakan doa bersama selama satu jam pada hari Minggu, 7 Juni 2026, pukul 17.00 hingga 18.00 WIT. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya sesuai kewenangan yang dimiliki, namun beliau meyakini bahwa kekuatan doa dari seluruh umat beriman juga sangat dibutuhkan agar Papua Tengah senantiasa berada dalam perlindungan Tuhan dan dijauhkan dari berbagai persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan kedamaian daerah,” ujar Marthen Ukago di hadapan jemaat.
Lebih lanjut, ia mengajak para pimpinan gereja, pengurus klasis, para pendeta, serta seluruh jemaat untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat luas agar pelaksanaan doa bersama dapat berlangsung serentak di berbagai wilayah Papua Tengah.
Momentum doa bersama ini diharapkan menjadi wadah persatuan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun golongan. Melalui kebersamaan dalam doa, diharapkan Papua Tengah senantiasa diberikan kedamaian, keamanan, persaudaraan yang kuat, serta terhindar dari berbagai konflik dan permasalahan yang dapat menghambat pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dan mengambil bagian dalam gerakan doa bersama tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera.
Doa Bersama untuk Kedamaian Papua Tengah akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Minggu, 7 Juni 2026
Waktu: 17.00 – 18.00 WIT
Agenda: Doa Bersama untuk Keamanan, Kedamaian, dan Kesejahteraan Papua Tengah
Ajakan ini menjadi wujud harapan Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar seluruh masyarakat bersatu dalam semangat persaudaraan dan mengandalkan penyertaan Tuhan dalam menjaga kedamaian serta stabilitas daerah demi masa depan Papua Tengah yang lebih baik. (red-enagoNews)
NABIRE, PAPUA TENGAH– enagoNews – Polda Papua Tengah mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Masyarakat diminta untuk menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan, tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan di lokasi y.ang dianggap rawan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan.
Himbauan itu disampaikan Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol.Jermias Rontini dalam jumpa pers, Senin (1/6/2026) di Mapolda Papua Tengah. “Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Keamanan pada hakikatnya merupakan tanggung jawab bersama dan Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegas pihak kepolisian.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Runtini, mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang dialami, terutama yang berkaitan dengan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), maupun pencurian kendaraan bermotor. “Laporkan kepada kami apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Kami akan mengambil langkah-langkah penyelidikan dan tindakan kepolisian lainnya untuk menemukan kembali barang yang hilang maupun mengungkap pelakunya,” ujar Kapolda.
Menurutnya, keberhasilan kepolisian dalam mengembalikan enam unit kendaraan bermotor kepada pemiliknya merupakan salah satu bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan. Momentum tersebut juga bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026. Mengusung tema nasional “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum tersebut sebagai sarana memperkuat persatuan dan kebersamaan dalam membangun Provinsi Papua Tengah. “Mari kita jadikan momentum Hari Lahir Pancasila sebagai momentum pemersatu seluruh masyarakat Papua Tengah untuk bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih maju, aman, dan sejahtera,” katanya.
Kapolda menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Diperlukan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta melaporkan setiap kejadian kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing. Menurutnya, meningkatnya perlawanan masyarakat terhadap aksi begal menunjukkan tingginya tingkat keresahan warga terhadap kriminalitas. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan diri dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. “Mari kita berkolaborasi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Nabire. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tutup Kapolda. Pada kesempatan tersebut, Polda Papua Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang edukatif, objektif, dan menyejukkan kepada masyarakat. Kehadiran media dinilai memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyebaran informasi yang akurat dan berimbang.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Tengah menegaskan bahwa pengembalian kendaraan hasil pengungkapan kasus merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana secara serius, profesional, dan akuntabel. “Kami berharap pengembalian kendaraan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para korban serta menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel Ditreskrimum Polda Papua Tengah dan jajaran Satreskrim Polres Nabire yang telah bekerja keras dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. (red-enagoNews)
Nabire, Papua Tengah–enagoNews- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memaparkan hasil penanganan kasus kejahatan jalanan atau tindak pidana C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas/Begal), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode Januari hingga Mei 2026. Pemaparan tersebut disampaikan dalam kegiatan jumpa pers yang berlangsung di Markas Polda Papua Tengah, Senin (1/6/2026). Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Papua Tengah, Polda Papua Tengah bersama seluruh jajaran Polres terus mengoptimalkan langkah preventif, preemtif, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Berdasarkan data rekapitulasi penanganan perkara selama lima bulan terakhir, tercatat sebanyak 307 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana C3. Jumlah tersebut terdiri dari 156 kasus pencurian dengan kekerasan (curas/begal), 31 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 120 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penanganan Kasus Curas/Begal Untuk kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, tercatat sebanyak 156 laporan polisi yang ditangani oleh jajaran Polda Papua Tengah selama periode Januari hingga Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 144 perkara masih berada pada tahap penyelidikan, sementara 12 perkara berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan total 17 tersangka berhasil diamankan. Selain itu, 3 perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, sedangkan 2 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Papua Tengah menilai peningkatan kasus curas menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat, khususnya di wilayah dengan tingkat mobilitas yang tinggi. Untuk itu, berbagai langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan melalui peningkatan patroli, penguatan fungsi penyelidikan, serta tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan. Pengungkapan Kasus Curat Sementara itu, untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), tercatat sebanyak 31 laporan polisi selama periode yang sama. Dari jumlah tersebut, 23 perkara masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan 8 perkara berhasil diungkap dengan 11 tersangka berhasil diamankan. Selain itu, 3 perkara telah dinyatakan P-21, 4 perkara masih dalam proses penyidikan, dan 1 perkara diselesaikan melalui Restorative Justice.
Polda Papua Tengah menegaskan bahwa tindak pidana curat merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat karena umumnya menyasar rumah tinggal, pertokoan, fasilitas umum, maupun aset milik warga. Berbagai modus operandi yang digunakan pelaku menjadi perhatian khusus aparat kepolisian dalam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus. Penanganan dan Pengungkapan Kasus Curanmor Untuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tercatat sebanyak 120 laporan polisi selama Januari hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 110 perkara masih dalam tahap penyelidikan, sementara 10 perkara berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan 11 tersangka berhasil diamankan. Saat ini terdapat 9 perkara yang masih dalam proses penyidikan, terdiri dari 4 perkara yang telah memasuki Tahap I dan 5 perkara yang masih dalam proses penyidikan lanjutan. Selain itu, 1 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Dalam rangka pengungkapan kasus curanmor tersebut, Ditreskrimum Polda Papua Tengah bersama jajaran Satreskrim Polres berhasil mengamankan 15 unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengembalikan hak masyarakat, pada kesempatan yang sama Polda Papua Tengah juga melaksanakan penyerahan simbolis kendaraan hasil curanmor kepada para pemilik yang sah. Penyerahan dilakukan setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi yang ketat, termasuk pemeriksaan dokumen kepemilikan, pencocokan nomor rangka dan nomor mesin, serta pemeriksaan administrasi dan yuridis oleh penyidik. Adapun kendaraan yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya antara lain: 1 unit Honda Beat Street warna hitam milik Muhammad Riski Ali; 1 unit Honda Beat Street warna hitam yang telah terverifikasi kepemilikannya; 1 unit Yamaha Mio 125 warna merah milik Era; 1 unit Honda Beat warna merah hitam milik Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire; 1 unit Honda Beat warna hitam milik Friska; 1 unit Honda Beat warna biru milik Arianti. Komitmen Polda Papua Tengah Kapolda Papua Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Selain penindakan, upaya pencegahan melalui kegiatan preventif dan preemtif juga akan terus ditingkatkan guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana di tengah masyarakat.
Kapolda Papua Tengah juga mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan, menghindari lokasi parkir yang rawan tindak kejahatan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami tindak pidana maupun mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Papua Tengah untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolda Papua Tengah. Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Papua Tengah dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. (red-enagoNews)