Connect with us
Advertisements

Uncategorized

10 Pernyataan Presiden Prabowo Subianto Bersama Ketum Parpol Terkait Demo

Published

on

Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto memberi pernyataan bersama Ketua Umum Partai Politik (Parpol) soal gelombang demonstrasi hingga kerusuhan, Senin (1/9/2025).

Dilansir dari CNBC Indonesia, 10 Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bersama Ketum Parpol adalah sebagai berikut :
1.Negara Menghormati Kebebasan Berpendapat
Prabowo mengatakan negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat. Kebebasan akan dihormati berdasarkan UU bahkan konvensi internasional.
“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Prabowo.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” tambahnya.

2.Aparat Melanggar Akan Diproses
Prabowo mengatakan pemerintah akan memproses aparat yang membuat kesalahan ataupun membuat pelanggaran. Saat ini, tegasnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan.
“Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” lanjutnya lagi.

3.Anggota DPR yang “Keliru” Dinonaktifkan
Pernyataan Prabowo kemarin juga memuat bagaimana sejumlah anggota DPR di nonaktifkan. Hal ini disetujui partai politik, merujuk ungkapan para politisi tersebut yang dianggap “keliru”.
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 Yang pertama, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ungkap Prabowo.

4.Kebijakan Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri
Dalam pidato tersebut Prabowo juga mengatakan bahwa DPR setuju mencabut kebijakan tunjangan dan melakukan moratorium ke luar negeri. Ini merupakan respons dari aspirasi rakyat yang berkembang beberapa hari terakhir.
“Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja keluar negeri,” katanya.

5.Negara Wajib Hadir dan Melindungi Rakyat
Prabowo mengatakan penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika terdapat kegiatan merusak bahkan anarkis, aparat harus melindungi masyarakat.
“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksananya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis di stabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa. Mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat,” tuturnya.

6.Demo Mengarah ke Makar dan Terorisme
Prabowo juga mengatakan demonstrasi yang terjadi sudah menunjukan tindakan di luar batas, bahkan melanggar hukum. Bahkan ada yang mengarah ke makar dan terorisme.
“Saudara-saudara sekalian, sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi,” ujarnya.
“Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme,” imbuhnya.

7.Kepolisian & TNI Mengambil Tindakan Tegas
Prabowo juga memberi lampu hijau ke kepolisian dan TNI untuk untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap penyimpangan dalam unjuk rasa, terutama pengerusakan fasilitas umum. Bahkan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi. Sesuai dengan hukum yang berlaku,” pintanya.

8.DPR Akan Undang Tokoh Masyarakat-Mahasiswa Berdialog
Dalam pernyataan tersebut Prabowo juga mengatakan pemerintahnya telah meminta DPR mengundang masyarakat berdialog secara langsung. Bukan hanya tokoh masyarakat, ini juga termasuk.
“Saudara-saudara sekalian, saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, tokoh-tokoh dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya bisa diterima dengan baik dan langsung berdialog,” katanya.

10.Menjaga Persatuan Nasional dan Jangan Mau Diadu Domba
Prabowo juga meminta semua pihak menjaga persatuan nasional. Ia meminta jangan sampai mau diadu domba.
“Mari kita jaga persatuan nasional, Indonesia diambang kebangkitan. Jangan sampai kita terus diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan,” ajak Presiden.
“Tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum. Kalau merusak fasilitas umum, itu artinya merusak dan menghamburkan uang rakyat. Mari kita saling mengingatkan keluarga kita untuk tidak mengikuti kegiatan yang dapat merugikan kepentingan umum,” tandasnya.
“Saudara-saudara sekalian, kita waspada terhadap campur tangan kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, tidak ingin Indonesia bangkit. Kita mari bersama-sama perbaiki semua kekurangan yang ada pada pemerintahan dan pada negara kita. Sekali lagi, semangat kita dari nenek moyang kita adalah gotong royong,” pungkas Presiden Prabowo.(***)

9.Warga Diminta Percaya Pemerintah & Tenang
Prabowo meminta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang. Ia mengatakan pemerintah yang ia pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa.
“Saudara-saudara sekalian, saya minta sungguh-sungguh seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah, untuk tenang,” pintanya.
“Pemerintah yang saya pimpin dengan semua partai politik termasuk partai yang di luar pemerintahan, kami bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa. Termasuk rakyat yang paling kecil, rakyat yang paling tertinggal,” tegasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Uncategorized

Kapolres Nabire : “Lima Lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis Siap Dibangun di Distrik Yaur”

Published

on

Nabire, Papua Tengah– enagoNews – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., meninjau langsung sejumlah lokasi pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik Yaur, Kabupaten Nabire, Rabu (11/2/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan bersama unsur Korwil Kabupaten untuk program MBG, perwakilan Dewan Adat, Satgas, investor pembangunan sarana dan prasarana dapur SPPG, serta didampingi Kapolsek Yaur dan Wakapolres Nabire.


AKBP Samuel menjelaskan, sebelum turun lapangan pihaknya telah menggelar tiga kali rapat koordinasi terjadwal guna mematangkan rencana pembangunan. Rapat terakhir membahas penetapan lima titik pembangunan dapur yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dirjen kepada investor.
“Lima titik ini terdiri dari tiga lokasi di Napan, dua di antaranya menggunakan lahan Polsek Napan, satu di Bumi Mulya Wanggar, dan satu di Yaur Akudiomi menggunakan lahan Polsek Yaur,” jelas Kapolres.
Saat peninjauan berlangsung, Wakapolres Nabire juga mewakili Kapolres melakukan pengecekan lahan di Bumi Mulya Wanggar sebagai tahap akhir sebelum material pembangunan didrop ke lokasi.


Menurut Kapolres, kunjungan ke Polsek Yaur sekaligus memastikan kesiapan lahan yang akan menjadi salah satu dari lima titik pembangunan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Ia menyebutkan, kegiatan ground breaking dan peletakan batu pertama direncanakan dilaksanakan pada Jumat mendatang.
“Pembangunan ini ditargetkan rampung dalam waktu 60 hingga 90 hari. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan koordinasi terkait manajemen pengelolaannya,” ujarnya.
AKBP Samuel menegaskan, pembangunan Dapur MBG merupakan bagian dari implementasi program prioritas nasional Presiden RI Prabowo Subianto. Karena itu, jajaran Polda Papua Tengah dan Polres Nabire mendukung penuh realisasi program tersebut.


“Kami terus berkoordinasi dengan Satgas kewilayahan, Korwil, maupun pihak provinsi agar pelaksanaan berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pengelolaan dapur nantinya akan mengedepankan kearifan lokal dengan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat setempat, termasuk mama-mama Papua dalam proses penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Selain itu, Bhayangkari melalui Yayasan Kemala Bhayangkari juga akan dilibatkan untuk mendukung operasional dapur di masing-masing wilayah.


Dengan dukungan lintas sektor tersebut, diharapkan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Nabire dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pemenuhan gizi. (red-enagoNews)

Continue Reading

Uncategorized

Setelah Kampung Harapan, Samabusa, dan Nifasi, Giliran Kampung Waharia Dapat Bantuan SembakoPresiden Prabowo Melalui KSB Wate

Published

on



Nabire, Papua Tengah – enagoNews – Kepala Suku Besar (KSB) Wate Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, Otis Monei, S.Sos., M.Si, menyalurkan 100 paket sembako bantuan dari Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kepada jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI).
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Kampung Waharia, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire. Bantuan ini merupakan penyaluran keempat kalinya yang dilakukan oleh KSB Wate Otis Monei sejak dinobatkan sebagai Kepala Suku Besar.
Sebelumnya, bantuan paket sembako telah disalurkan kepada yatim piatu, para janda, dan gembala di GBI Pondok Daud Kampung Harapan Nabire pada penyaluran pertama. Penyaluran kedua dilakukan untuk masyarakat Kampung Samabusa, dan penyaluran ketiga bagi jemaat GBI Kampung Nifasi, Distrik Makimi.
KSB Wate Otis Monei menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari Safari Otis Monei pasca dinobatkan sebagai Kepala Suku Besar Wate pada 19 November 2025 di Taman Gizi Oyehe, Nabire, sekaligus wujud nyata kerja sama antara suku dan Pemerintah Pusat.
“Bantuan ini kami turunkan berdasarkan kerja sama yang kami bangun dengan Pemerintah Pusat. Hubungan kerja sama ini semata-mata untuk membantu masyarakat, baik di kampung-kampung maupun gereja-gereja,” ungkap Otis Monei.


Selain bantuan paket sembako, Pemerintah Pusat juga memberikan bantuan renovasi rumah hingga tuntas atau siap untuk ditempati oleh masyarakat penerima manfaat.


Dalam sambutannya, KSB Wate Otis Monei mengajak seluruh jemaat dan masyarakat untuk terus mendukung Pemerintah Pusat dan seluruh programnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan bantuan Pemerintah Pusat di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto. Mari kita sama-sama mendukung Pemerintah Pusat dan seluruh programnya,” ujarnya.
Otis Monei juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai telah dan terus memberikan perhatian besar kepada Orang Asli Papua (OAP) melalui berbagai program dan bantuan, baik kepada kepala-kepala suku maupun masyarakat Papua secara umum.


Selain itu, ia mengimbau pengurus gereja, jemaat, dan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab serta tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Menjelang pergantian tahun, KSB Wate juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nabire agar tetap aman dan kondusif.
“Keamanan harus kita jaga bersama. Jika situasi aman, maka masyarakat bisa bersekolah, bekerja, dan beribadah dengan baik. Jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin memecah situasi keamanan kita,” tegasnya.
Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban jemaat dan masyarakat, serta menjadi berkat bagi semua pihak.
“Semoga apa yang kami berikan hari ini dapat membantu jemaat dan masyarakat yang ada,” pungkasnya. (ing elsa)

Continue Reading

Berita Daerah

Pemda Papua Tengah Diminta Perkuat Masyarakat Adat dan Living Law

Published

on

Sjamsul Hadi, S.H., M.H

Nabire, Papua Tengah – enagoNews – Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan, Sjamsul Hadi, SH, MM, menegaskan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam memperkuat keberadaan dan perlindungan masyarakat adat di Papua Tengah.

Hal tersebut disampaikan Sjamsul Hadi dalam Hearing Pimpinan DPR Papua Tengah (DPRPT) dan Seminar bertajuk “Memposisikan Living Law dalam Peradilan Adat”, yang merupakan kerja sama DPRPT dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, bertempat di Timika, Kamis (12/12).

Menurut Hadi, Pemerintah Daerah di Papua Tengah perlu mengambil langkah-langkah konkret dan sistematis dalam penguatan masyarakat adat. Langkah tersebut antara lain meliputi pemetaan dan inventarisasi hukum adat secara partisipatif di wilayah adat, penetapan Masyarakat Hukum Adat, serta pemetaan wilayah adat secara jelas dan terukur.

Selain itu, Pemda juga didorong untuk melakukan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang secara khusus mengatur keberadaan dan penerapan hukum adat. Tidak kalah penting, kata Hadi, adalah pembangunan pusat dokumentasi hukum adat, serta penguatan kapasitas aparat daerah dan lembaga adat, khususnya dalam penerapan living law melalui teknik mediasi adat dan putusan-putusan adat.

“Penguatan ini penting agar hukum adat tidak hanya diakui secara simbolik, tetapi benar-benar dapat diterapkan secara adil, terukur, dan tidak menimbulkan kesewenang-wenangan,” ujar Hadi.



Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa tidak semua norma adat dapat dijadikan dasar pemidanaan. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar norma adat dapat diakui sebagai dasar hukum pidana. Pertama, norma tersebut harus benar-benar hidup (living law) dan dipatuhi secara konsisten oleh masyarakat adat. Kedua, norma adat harus menjadi pedoman nyata dalam kehidupan sosial, bukan sekadar tradisi historis yang sudah tidak lagi dijalankan.

Selain itu, norma adat tidak boleh bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip-prinsip hukum nasional. Norma adat juga tidak boleh bersifat diskriminatif, tidak mengandung kekerasan ekstrem, serta tidak melanggar hak-hak dasar warga.

“Norma adat harus ditetapkan secara jelas dalam Peraturan Daerah. Pemidanaan tidak boleh hanya berdasarkan ‘katanya adat’, karena hal itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan ketidakadilan,” tegasnya.

Mengakhiri pemaparannya, Hadi menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru mewajibkan adanya Peraturan Daerah sebagai dasar penerapan hukum adat. Peraturan Daerah tersebut harus mengatur secara rinci bentuk norma adat, jenis larangan adat, sanksi dan kewajiban adat, wilayah hukum adat, serta tata cara penyelesaian perkara adat.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan terstruktur, Hadi berharap peradilan adat dapat berjalan selaras dengan sistem hukum nasional, sekaligus tetap menghormati nilai-nilai kearifan lokal dan hak-hak masyarakat adat di Papua Tengah. (***)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 ENAGONEWS.COM