Nabire, Papua Tengah – enagoNews – Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan, Sjamsul Hadi, SH, MM, menegaskan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam memperkuat keberadaan dan perlindungan masyarakat adat di Papua Tengah.
Hal tersebut disampaikan Sjamsul Hadi dalam Hearing Pimpinan DPR Papua Tengah (DPRPT) dan Seminar bertajuk “Memposisikan Living Law dalam Peradilan Adat”, yang merupakan kerja sama DPRPT dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, bertempat di Timika, Kamis (12/12).
Menurut Hadi, Pemerintah Daerah di Papua Tengah perlu mengambil langkah-langkah konkret dan sistematis dalam penguatan masyarakat adat. Langkah tersebut antara lain meliputi pemetaan dan inventarisasi hukum adat secara partisipatif di wilayah adat, penetapan Masyarakat Hukum Adat, serta pemetaan wilayah adat secara jelas dan terukur.
Selain itu, Pemda juga didorong untuk melakukan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang secara khusus mengatur keberadaan dan penerapan hukum adat. Tidak kalah penting, kata Hadi, adalah pembangunan pusat dokumentasi hukum adat, serta penguatan kapasitas aparat daerah dan lembaga adat, khususnya dalam penerapan living law melalui teknik mediasi adat dan putusan-putusan adat.
“Penguatan ini penting agar hukum adat tidak hanya diakui secara simbolik, tetapi benar-benar dapat diterapkan secara adil, terukur, dan tidak menimbulkan kesewenang-wenangan,” ujar Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa tidak semua norma adat dapat dijadikan dasar pemidanaan. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar norma adat dapat diakui sebagai dasar hukum pidana. Pertama, norma tersebut harus benar-benar hidup (living law) dan dipatuhi secara konsisten oleh masyarakat adat. Kedua, norma adat harus menjadi pedoman nyata dalam kehidupan sosial, bukan sekadar tradisi historis yang sudah tidak lagi dijalankan.
Selain itu, norma adat tidak boleh bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip-prinsip hukum nasional. Norma adat juga tidak boleh bersifat diskriminatif, tidak mengandung kekerasan ekstrem, serta tidak melanggar hak-hak dasar warga.
“Norma adat harus ditetapkan secara jelas dalam Peraturan Daerah. Pemidanaan tidak boleh hanya berdasarkan ‘katanya adat’, karena hal itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan ketidakadilan,” tegasnya.
Mengakhiri pemaparannya, Hadi menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru mewajibkan adanya Peraturan Daerah sebagai dasar penerapan hukum adat. Peraturan Daerah tersebut harus mengatur secara rinci bentuk norma adat, jenis larangan adat, sanksi dan kewajiban adat, wilayah hukum adat, serta tata cara penyelesaian perkara adat.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan terstruktur, Hadi berharap peradilan adat dapat berjalan selaras dengan sistem hukum nasional, sekaligus tetap menghormati nilai-nilai kearifan lokal dan hak-hak masyarakat adat di Papua Tengah. (***)
NABIRE, Papua Tengah – enagoNews – Wakil Bupati Nabire, H. Burhanudin Parenwari, memberikan perhatian serius terhadap tingkat kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan distrik dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Meja I Kegiatan Pembangunan Kabupaten Nabire Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Nabire, Kamis (11/6/2026). Dalam kegiatan yang membahas capaian pembangunan periode Januari hingga Mei 2026 tersebut, Wakil Bupati secara langsung melakukan absensi terhadap seluruh peserta yang diundang. Dari total 33 OPD dan 15 distrik yang seharusnya hadir, diketahui masih terdapat sejumlah OPD dan distrik yang tidak mengikuti kegiatan tersebut. Kondisi itu mendapat perhatian khusus dari Wakil Bupati. Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan agenda yang sangat penting karena menjadi bagian dari proses perencanaan, pengawasan, sekaligus perbaikan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kegiatan ini sangat penting, bahkan lebih penting dari kegiatan-kegiatan lainnya, karena ini adalah kegiatan monitoring dan evaluasi. Dari sinilah kita mengetahui sejauh mana program berjalan dan apa saja yang perlu diperbaiki,” tegas Burhanudin Parenwari di hadapan peserta kegiatan. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perencanaan yang matang dan evaluasi yang berkelanjutan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk hadir dan terlibat aktif dalam setiap forum evaluasi pembangunan yang diselenggarakan pemerintah daerah. “Ini adalah kegiatan perencanaan. Bagaimana kita bisa bekerja tanpa ada perencanaan, dan bagaimana kita bisa memperbaiki kesalahan tanpa adanya evaluasi,” ujarnya. Meski menyampaikan teguran kepada OPD dan distrik yang tidak hadir, Wakil Bupati belum mengungkapkan adanya sanksi khusus. Namun, sebagai bentuk pengawasan dan transparansi, ia meminta agar daftar kehadiran peserta diunggah ke dalam grup resmi Pemerintah Kabupaten Nabire sehingga dapat diketahui secara terbuka perangkat daerah mana yang hadir maupun yang tidak hadir. “Nanti daftar kehadiran saya minta dimasukkan ke grup, sehingga kita bisa mengetahui OPD dan distrik mana yang hadir dan mana yang tidak hadir,” pintanya.
Lebih lanjut, Burhanudin Parenwari berharap kegiatan Monitoring dan Evaluasi Meja I tidak hanya menjadi agenda rutin atau sekadar formalitas pelaporan administrasi. Menurutnya, forum tersebut harus mampu menjadi wahana evaluasi yang efektif dalam meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan yang nyata sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. “Melalui kegiatan Monev ini, saya berharap tidak hanya menjadi formalitas pelaporan semata, tetapi benar-benar menjadi sarana evaluasi dan perbaikan kinerja seluruh perangkat daerah guna mempercepat pencapaian visi pembangunan Kabupaten Nabire, yaitu terwujudnya Nabire yang aman, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh OPD agar senantiasa menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. “Setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara substantif, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Nabire,” tegasnya.
Selain membahas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran, Wakil Bupati juga menyinggung kedisiplinan aparatur sipil negara terkait penggunaan pakaian dinas. Ia mengingatkan seluruh peserta agar menggunakan seragam Korpri yang berlaku sesuai ketentuan dalam setiap kegiatan resmi pemerintah daerah. “Saya harap pada kegiatan-kegiatan ke depan semuanya menggunakan seragam Korpri yang berlaku saat ini,” pungkasnya. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Meja I tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Nabire memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai target, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, disiplin, dan tanggung jawab seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. (red-enagoNews)
NABIRE, PAPUA TENGAH-enagoNews – Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, menegaskan pentingnya membangun sinergitas antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua Tengah. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai sejumlah wartawan dari berbagai media usai kegiatan silaturahmi bersama tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di Rumah Makan Sari Kuring, Nabire, Kamis (11/6/2026). Menurut Kapolda, forum tersebut menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di Kabupaten Nabire dan delapan kabupaten di wilayah Papua Tengah. “Kita bersilaturahmi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk membangun sinergitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Papua Tengah. Kegiatan seperti ini juga akan kita dorong dilaksanakan di masing-masing Polres agar dapat menyerap masukan masyarakat melalui forum diskusi,” ujarnya. Situasi Dogiyai Berangsur Pulih, Pengamanan Tetap Diperkuat Terkait insiden yang terjadi di Kabupaten Dogiyai beberapa waktu lalu, Kapolda menjelaskan bahwa personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) yang diterjunkan ke wilayah tersebut masih diperpanjang masa tugasnya hingga Juli 2026. Menurutnya, kondisi keamanan di Dogiyai menunjukkan perkembangan positif dan perlahan mulai pulih berkat berbagai kegiatan kepolisian yang terus dilakukan, seperti patroli dan pendekatan kepada masyarakat. “Dogiyai tidak akan kita biarkan. Situasi di sana perlahan mulai pulih dengan berbagai kegiatan kepolisian yang kita lakukan. Untuk personel BKO masih diperpanjang sampai Juli, dan setelah itu akan kita evaluasi kembali apakah masih diperlukan atau tidak,” jelasnya. Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pengamanan guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman. Soroti Pentingnya Kehadiran Bank Darah di Papua Tengah Dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda juga menyinggung pelaksanaan kegiatan donor darah yang selama ini terkendala oleh belum tersedianya fasilitas bank darah di wilayah Papua Tengah. Ia mengungkapkan bahwa donor darah sebenarnya menjadi salah satu kegiatan sosial yang rutin dilakukan Polri. Namun, tanpa adanya fasilitas penyimpanan darah yang memadai, darah yang telah didonorkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. “Kendala kita adalah belum adanya bank darah. Kalau donor darah dilakukan, darah itu mau disimpan di mana? Ini yang perlu dipikirkan bersama. Saya mendorong pemerintah maupun pihak-pihak yang peduli untuk menghadirkan bank darah sehingga darah yang didonorkan dapat disimpan dan dimanfaatkan saat masyarakat membutuhkannya,” katanya. Menurut Kapolda, keberadaan bank darah akan sangat membantu pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan transfusi darah secara cepat. Bantuan Sosial untuk Perkuat Hubungan Polisi dan Masyarakat Selain kegiatan donor darah, Polri juga melaksanakan berbagai kegiatan bantuan sosial sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kapolda berharap bantuan sosial yang diberikan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Harapan kami, penerima bantuan sosial dapat bersama-sama mendukung tugas kepolisian dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif. Dengan keamanan yang terjaga, masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” ungkapnya. Pasar Dipilih sebagai Pusat Kegiatan Sosial Kapolda menjelaskan bahwa pasar menjadi salah satu lokasi yang diprioritaskan dalam pelaksanaan kegiatan sosial karena merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai latar belakang. Menurutnya, pasar menjadi ruang interaksi yang paling terbuka dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, agama, maupun kelompok tertentu. “Pasar menjadi tempat yang paling umum untuk berinteraksi. Semua unsur masyarakat ada di sana, sehingga kegiatan sosial yang dilakukan di pasar dapat dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak warga,” tutup Kapolda. (red-enagoNews)
NABIRE, PAPUA TENGAH– enagoNews – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat budaya inovasi di lingkungan pemerintahan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan Indikator Inovasi Daerah dan Koordinasi Teknis Aplikasi Innovation Government Award (IGA) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar oleh Bapperida Papua Tengah tersebut berlangsung di Guest House Nabire, Kamis (11/6/2026).
Mewakili Gubernur Papua Tengah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, S.Sos., M.KP, menegaskan bahwa inovasi menjadi kebutuhan penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Menurutnya, pemerintah daerah dituntut menghadirkan terobosan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Innovation Government Award tidak hanya berorientasi pada penghargaan, tetapi juga menjadi sarana membangun budaya kerja yang kreatif, efektif, dan responsif di setiap perangkat daerah. Inovasi dapat diwujudkan melalui berbagai langkah sederhana, seperti penyederhanaan prosedur pelayanan, percepatan administrasi, hingga penguatan koordinasi antar-OPD. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi pembangunan Papua Tengah, yakni mewujudkan Papua Tengah Emas yang adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju, dan berkelanjutan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menghadirkan inovasi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Selain meningkatkan pemahaman teknis terkait aplikasi IGA, bimtek ini bertujuan memastikan setiap inovasi yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah dapat terdokumentasi dan terinput secara baik sesuai pedoman Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, berbagai inovasi yang lahir dari daerah dapat terukur, terdokumentasi, dan memperoleh pengakuan dalam sistem penilaian nasional. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam pengelolaan data inovasi daerah, sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (red-enagoNews)