Connect with us
Advertisements

Berita Deiyai

Penobatan Kepala Suku Besar Wate, Ramau Menggema di Taman Gizi Oyehe Nabire

Published

on

“Otis Monei Sah dan Resmi Pimpin Suku Besar Wate”

Nabire, Papua Tengah – enagoNews –  Ucapan adat ramau menggema di Taman Gisi Oyehe, Nabire, saat masyarakat Suku Wate menggelar acara Pengukuhan dan Penobatan Kepala Suku Besar Wate, Rabu (19/11/2025) di Taman Gizi Oyehe Nabire Papua Tengah.
Lokasi ini dipilih secara khusus karena merupakan kampung lama dan tempat peristirahatan leluhur, sehingga memiliki nilai historis dan emosional bagi masyarakat Wate.

Acara adat ini turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, tokoh adat, serta perwakilan gereja. Hadir mewakili Gubernur Papua Tengah, Asisten III Sekda Pemprov Papua Tengah,  Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol.Alfred Papare, Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah John NR.Gobai, Anggota DPRP Stela Misiro, Kapolres Nabire AKBP.Samuel D.Tatiratu, SI.K, Dandim 1705/Nabire Letkol.Marudut Simbolon, Ketua DPRK Nabire Nancy Worabay, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Martina Deba,S.E mewakili Bupati Nabire, sejumlah pejabat dilingkungan Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Nabire, sejumlah Kepala Suku, Ketua Paguyuban /Kerukunan, tokoh agama, adat, perempuan dan tokoh pemuda.

Kehadiran Dandim 1705 Nabire terasa istimewa karena yang sebelumnya dinobatkan sebagai “orang Wate” oleh sesepuh Suku. Wate Daniel Mandiwa,

Turut hadir pula tokoh gereja, Pendeta Leonardo Wairara, Ketua BPD GBI Papua Selatan, yang datang khusus untuk memanjatkan doa bagi masyarakat Wate dalam momentum sakral tersebut.

Sejumlah kepala suku dari berbagai wilayah – Mora, Yerisiam, Hegure, Umari, Simapitua, Wah, dan Mee sebagai bentuk penghargaan dan dukungan bagi suku Wate.
Penobatan Otis Monei sebagai Kepala Suku Besar Wate dikukuhkan secara simbolis oleh tokoh/Tua Afat Wate Karius Waray setelah sebelumnya dikukuhkan oleh 10 (sepuluh) Tua Adat mewakili 10 kampung di kediaman Otis Monei di Samabusa Nabire.
Setelah dikukuhkan, Otis Monei diarak dengan diiringi Barisan Adat Wate berpakaian Adat Wate, siswa/siswi TPBI. Sion Nabire Samabusa, dan dengan kawalan mobil aparat TNI-Polri, Otis Monei diiring menuju tempat Penobatan di Taman Gizi Oyehe melalui Jl.Yos Sudarso, Sam Ratulangi, Jl.Jakarta berbelok  Jl.Kusuma Bangsa, menuju Jl.Pepera, belok di depan Gedung DPRP-PT, menyusuri Jl.Sisimangaraja, pertigaan Pantai Nabire belok kanan menuju Tugu Cenderawasih Oyehe.


Ditugu Cenderawasih Kepala Suku Besar Wate dan seluruh pengirin turun dari kendaraan dengan berjalan kaki menuju lokasi Penobatan Taman Gizi Oyehe.
Dengan Penobatan itu, Otis Monei secara sah dan redmi menjadi pemimpin tertinggi Suku Besar Wate alias Kepala Suku Besar Wate.

Dalam sambutannya, Kepala Suku Besar Watie Otis Monei, S.Sos., M.Si yang baru dinobatkan mengucapkan syukur kepada Tuhan dan menyampaikan rasa hormat kepada seluruh tokoh yang hadir. Ia juga menegaskan bahwa Suku Wate, meski tidak besar secara jumlah, memiliki wilayah adat yang luas, membentang dari Wapuga hingga Wanggar Pantai dan Wani, berbatasan dengan Waropen di timur, Yerisiam dan wilayah Kaimana–Wendama di barat, Suku Mee di selatan, serta hamparan laut biru di utara yang menjadi sumber kehidupan.

Ia menekankan bahwa kemenangan dalam pemilihan yang diikuti enam kandidat bukanlah sebuah kebanggaan pribadi, melainkan amanah besar dari masyarakat. Ia mengajak seluruh kandidat yang sebelumnya bersaing untuk kembali bersatu membangun suku Watih tanpa perbedaan.

“Secara usia, saya lebih muda dibanding para senior yang turut mencalonkan diri. Karena itu, saya membuka diri untuk menerima setiap masukan dan pikiran demi kebaikan suku besar Wate,” ujarnya.

Penobatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Wate untuk memperkuat persatuan, melestarikan adat, dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.



Ajak Seluruh Warga Nabire Jaga Keamanan dan Persatuan

Usai resmi dinobatkan sebagai Kepala Suku Besar Wate, Otis Monei, S.Sos., M.Si., menyampaikan pesan kuat tentang persatuan, keamanan, dan kebersamaan bagi seluruh masyarakat yang tinggal di Kabupaten Nabire. Saat diwawancarai media, ia menegaskan bahwa Nabire adalah “rumah bersama” yang harus dijaga oleh semua warga tanpa memandang latar belakang.

“Mari kita bangun Nabire sebagai rumah kita bersama. Kita jaga hubungan kita, komunikasi kita, dan kita tolak segala bentuk begal, diskriminasi, dan tindakan-tindakan yang mengganggu kamtibmas,” ujar Otis Monei.

Ia juga menyampaikan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan peran kolektif seluruh masyarakat.

“Keamanan itu tercipta dari kita sendiri. Karena itu, saya mengajak semua masyarakat yang ada di Nabire untuk ikut menjaga keamanan bersama-sama. Satu harapan kita: Nabire lebih baik, Papua Tengah lebih aman,” tegasnya.

Selain itu, Otis menyoroti pentingnya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai harga mati. Ia menegaskan komitmen Suku Wate untuk mendukung seluruh program pembangunan pemerintah, baik di tingkat Kabupaten Nabire maupun Provinsi Papua Tengah.

“Kita harus menjaga keamanan, menolak hal-hal yang bertentangan dengan negara, dan menjunjung tinggi NKRI sebagai harga mati. Kami Suku Wate mendukung seluruh program pemerintah demi kemajuan daerah,” katanya.

Merah Putih Dominasi Panggung Penobatan

Merah Putih menjadi warna yang mendominasi panggung perhelatan Pengukuhan dan Penobatan Kepala Suku Besar Wate Otis Monei.
Baliho besar yang utama dipanggung utama hanya ada dua warna “Merah dan Putih”
Begitu juga ditenda tamu bagian depan dan samping dihiasi Merah Putih.Bendera Merah Putih juga. berderet dan berkibar di arena dan seputaran Taman Gizi sampai Siriwini.
Bendera Merah Putih juga menghiasi truk-truk yang memuat siswa/siswi YPBI Sion Nabire Samabusa saat mengiringi Kepala Suku Besar Wate menuju lokasi Penobatan di Taman Gizi Oyehe.
Saat marga Wate yang terdiri dari Warai, Monei, Raiki, Taeamori, Hao, Hai, Wai, dan Borotai disebut, mereka berdiri dengan Bendera Merah Putih ditangan.

Acara Penobatan Tuai Sukses Besar

Acara Pengukuhan dan Penobatan Kepala Suku Besar Wate Otis Monei menuai sukses besar.
Jalanya acara berlangsung aman, lancar, dan sukses tanpa hambatan.
Oleh karena itu panitia mendapat apresiasi dari semua pihak atas pelaksanaan acara yang sangat meriah penuh hikmah dan nilai sakral adat secara aman dan lancar.
Acara yang telah dipersiapkan secara matang dengan sejumlah rapat/pertemuan panitia sesuai dengan apa yang direncanakan dan diharapkan.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pengukuhan dan Penobatan Kepala Suku Besar Wate, Daud Monei, S.I.P, turut memberikan keterangan resmi mengenai pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Suku Wate Tahun 2025 serta laporan sumber pendanaan kegiatan.

Dalam laporannya, Daud menyampaikan bahwa kegiatan Mubes dan penobatan terlaksana berkat dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat adat.

Ia menyebut beberapa sumber pendanaan yang masuk, antara lain:
sumbangan Masyarakat Adat Kampung Samabusa, bantuan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta sumbangan tokoh masyarakat.

Daud Monei juga menyampaikan  pembiayaan digunakan untuk seluruh tahapan kegiatan, mulai dari proses pemilihan, penetapan, hingga puncak penobatan Kepala Suku Besar Wate.

“Atas nama panitia, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, sehingga musyawarah besar dan penobatan hari ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
(ing elsa)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Berita Daerah

DPR Papua Tengah Dorong Perda Hukum Adat untuk Wujudkan Keadilan dan Cegah Komersialisasi Sanksi

Published

on

Nabire, Papua Tengah— enagoNews – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hukum dalam Masyarakat sebagai langkah strategis untuk menata praktik hukum adat di Papua Tengah agar lebih adil, bermartabat, dan selaras dengan prinsip hukum nasional.
Dalam keterangannya, Gobai menegaskan bahwa hukum adat merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia yang pluralistik. Sebagai living law atau hukum yang hidup, hukum adat tidak selalu tertulis dalam sistem formal negara, namun tetap dijalankan dan dihormati dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam mengatur relasi sosial, penyelesaian sengketa, serta menjaga harmoni masyarakat.
Namun demikian, ia menyoroti adanya praktik yang berkembang di sejumlah wilayah, khususnya terkait penetapan denda adat dalam perkara pidana, yang dinilai kerap melambung tinggi dan tidak manusiawi. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi memicu dendam antar kelompok serta konflik sosial baru, sekaligus menimbulkan kesan komersialisasi terhadap penyelesaian perkara adat yang seharusnya berlandaskan nilai-nilai keadilan dan kearifan lokal.
“Perlu ada pengaturan yang jelas agar hukum adat tetap menjaga marwahnya, bukan justru menjadi sumber konflik atau beban sosial baru,” ujarnya.
Dorongan untuk merumuskan regulasi ini juga menguat dalam Seminar Akhir Tahun yang digelar DPR Papua Tengah bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika pada 12 Desember 2025. Forum tersebut menekankan urgensi formalisasi living law dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) melalui regulasi daerah.
Secara filosofis, masyarakat adat di Papua telah lama memiliki sistem hukum sendiri yang dibentuk oleh pemimpin adat dengan tujuan menjaga keseimbangan sosial. Namun, Gobai menegaskan bahwa diperlukan proses filterisasi terhadap norma-norma tersebut. Nilai-nilai yang masih relevan dan berkeadilan perlu dipertahankan, sementara praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia harus ditinggalkan.
Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan melalui Sjamsul Hadi menegaskan bahwa tidak semua tradisi dapat dijadikan dasar pemidanaan. Ia menyebut sejumlah kriteria penting, antara lain norma tersebut harus benar-benar hidup dan dipatuhi masyarakat, menjadi pedoman sosial yang aktual, tidak bertentangan dengan HAM, tidak diskriminatif, serta tidak mengandung kekerasan ekstrem. Selain itu, penerapan sanksi adat harus memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah untuk menghindari praktik sewenang-wenang.
Dari sisi regulasi, keberadaan hukum adat telah memiliki landasan konstitusional dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang mengakui kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya. Pengakuan terhadap peradilan adat juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat mengamanatkan bahwa pengaturan lebih lanjut harus dituangkan dalam Perda, dengan melibatkan masyarakat hukum adat secara aktif dalam proses pembentukannya.
Dengan landasan tersebut, DPR Papua Tengah bersama pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk segera menyusun regulasi turunan di tingkat daerah. Diharapkan, Perda tentang Hukum dalam Masyarakat ini dapat menjadi solusi permanen dalam menata praktik hukum adat yang berkeadilan, melindungi hak masyarakat, serta memperkuat harmoni sosial di Tanah Papua.
“Ini bukan sekadar regulasi, tetapi upaya memastikan hukum adat tetap hidup sebagai instrumen keadilan, bukan sumber persoalan,” tutup Gobai. (red-enagoNews)

Continue Reading

Berita Daerah

DPR Papua Tengah Tetapkan 6 Raperda Inisiatif Masuk Propemperda 2026, Prioritaskan Adat dan Lingkungan

Published

on


Nabire, Papua Tengah — enagoNews – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT), John NR Gobai, menyampaikan penjelasan pengusul terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif anggota DPRPT dalam sidang paripurna yang digelar di Aula DPRPT, Rabu (22/4/2026).
Dalam pemaparannya, Gobai menegaskan bahwa pengusulan Raperda tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, khususnya Pasal 33 ayat (1), yang mengatur bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) harus memuat judul rancangan peraturan, materi yang diatur, serta keterkaitannya dengan regulasi lain.
“Berdasarkan ketentuan tersebut serta Peraturan Tata Tertib DPRPT, kami telah menyampaikan penjelasan ringkas terhadap enam Raperda inisiatif anggota untuk dapat dipertimbangkan masuk dalam Propemperda tahun 2026,” ujar Gobai di hadapan peserta sidang.
Ia menjelaskan, keenam Raperda yang diusulkan terdiri dari lima Raperda Provinsi (Raperdasi) dan satu Raperda Khusus (Raperdasus). Seluruhnya dinilai strategis karena menyentuh aspek perlindungan masyarakat adat, pelestarian budaya, hingga pengelolaan lingkungan hidup di Papua Tengah.
Adapun rincian Raperda yang diusulkan meliputi Raperdasus tentang Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, yang bertujuan memperkuat perlindungan serta pemberdayaan kelompok masyarakat adat yang masih terisolasi. Selanjutnya, Raperdasi tentang Ketertiban Umum yang diarahkan untuk menciptakan kondisi sosial yang aman dan tertib di wilayah Papua Tengah.
Selain itu, DPRPT juga mengusulkan Raperdasi tentang Hukum dalam Masyarakat, sebagai upaya pengakuan dan penguatan sistem hukum adat yang hidup di tengah masyarakat. Raperdasi tentang Cagar Budaya turut diajukan guna melindungi warisan budaya daerah dari ancaman kerusakan dan kepunahan.
Di sektor lingkungan, Raperdasi tentang Mangrove menjadi perhatian penting, mengingat peran ekosistem mangrove dalam menjaga keseimbangan pesisir dan mitigasi perubahan iklim. Sementara itu, Raperdasi tentang Noken diusulkan sebagai bentuk pelestarian simbol budaya khas Papua yang telah diakui secara internasional.
Gobai menambahkan, keenam draft tersebut telah ditetapkan sebagai Raperda inisiatif DPRPT dan resmi masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Papua Tengah tahun 20
“Dengan masuknya enam Raperda ini dalam Propemperda 2026, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan optimal dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Tengah,” katanya.
Sidang paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan legislasi daerah, sekaligus menegaskan komitmen DPRPT dalam mendorong lahirnya regulasi yang responsif terhadap kebutuhan lokal serta berlandaskan nilai-nilai kearifan masyarakat Papua. (red-enagoNews)

Continue Reading

Berita Daerah

Kapolda Papua Tengah Resmi Buka Lomba Balap Perahu Motor Tempel di Nabire, Dorong Wisata dan Kreativitas Pemuda Pesisir

Published

on


Nabire, Papua Tengah — enagoNews – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, secara resmi membuka Lomba Balap Perahu Motor Tempel Yamaha yang digelar di Pantai Nabire, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Polda Papua Tengah yang jatuh pada 29 April 2026.
Pembukaan lomba berlangsung meriah dengan kehadiran sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu dan Dandim 1705/Nabire Letkol Dwi Palwanto Tirta Mentari. Kapolda terlihat langsung memantau jalannya perlombaan yang diikuti puluhan peserta dari berbagai wilayah pesisir.


Dalam keterangannya kepada media, Kapolda menjelaskan bahwa perlombaan ini menggunakan perahu khusus yang dirancang untuk balap dengan mesin motor tempel berkekuatan 15 PK. Ia menegaskan bahwa perahu yang digunakan berbeda dengan perahu nelayan biasa, karena telah dimodifikasi khusus untuk kebutuhan kompetisi.
“Ini bukan perahu untuk memancing, tetapi benar-benar dirancang untuk balap. Kegiatan ini sangat positif, selain sebagai hiburan masyarakat juga menjadi sarana memperkenalkan potensi wisata pesisir Nabire yang memiliki keindahan pasir pantai yang luar biasa,” ujar Kapolda.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif yang diharapkan dapat menjadi agenda rutin tahunan, tidak hanya oleh kepolisian, tetapi juga oleh berbagai pihak lainnya. Menurutnya, event semacam ini dapat menjadi daya tarik baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah.


Selain aspek wisata, Kapolda juga menekankan nilai sosial dari kegiatan tersebut, terutama dalam mengarahkan energi generasi muda ke aktivitas yang lebih positif.
“Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa menjadi wadah bagi anak-anak muda untuk menyalurkan minat dan bakatnya, sehingga dapat menjauhkan mereka dari aktivitas negatif,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua DPRK Nabire, Nancy Karolin Worabay, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan lomba tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi masyarakat pesisir dan generasi muda.
“Kegiatan ini sangat positif karena mampu menjaring anak-anak muda pesisir untuk menunjukkan kemampuan mereka. Balap motor di laut tentu berbeda dengan di darat, karena harus menghadapi gelombang dan membutuhkan keterampilan serta perancangan perahu yang matang,” ungkap Nancy.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini berpotensi menjadi solusi dalam mengurangi aksi balap liar di jalan raya yang kerap melibatkan remaja.
“Kalau kegiatan seperti ini rutin dilakukan, maka anak-anak muda yang sebelumnya terlibat balap liar bisa dialihkan ke kegiatan yang lebih aman dan terarah. Ini tentu dapat meminimalisir risiko kecelakaan di jalan,” jelasnya.
Nancy berharap pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, dapat memberikan dukungan penuh agar kegiatan serupa terus berlanjut dan berkembang. Ia juga mendorong partisipasi lebih luas dari berbagai suku dan komunitas di Nabire agar tercipta kompetisi yang sehat dan inklusif.
Dengan diikuti sekitar 24 peserta pada pelaksanaan perdana ini, diharapkan jumlah peserta akan terus meningkat di masa mendatang seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga balap perahu motor tempel.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga simbol sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun ruang positif bagi generasi muda serta mempromosikan potensi daerah Papua Tengah ke tingkat yang lebih luas. (red-enagoNews)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 ENAGONEWS.COM